KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Optimalkan teknologi informasi dan komunikasi atau interaksi online, Pemkab Kapuas menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2021, Senin siang, 20 April 2020.

Musrenbang tingkat kabupaten ini dibuka oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan dirangkai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan.

Penandatanganan ini dilakukan terhadap Substansi Rancangan RKPD 2021 yang ditandantangani oleh 4  perwakilan yaitu Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Pj Sekda Kapuas Masrani, Camat Selat Noor Rahman, dan tokoh agama J. S. Lamon.

Dalam kegiatan ini dengan mengurangi jumlah peserta, mengoptimalkan interaksi online, mengingat kondisi dan situasi saat ini dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Untuk itu Musrenbang hanya dihadiri oleh Kepala SOPD dengan tetap melakukan jaga jarak. Ben dalam arahannya mengatakan usulan APBD Kapuas melalui SOPD yang telah diusulkan dan diakomodir harus di evaluasi kembali mana kegiatan yang harus di fokuskan dan diprioritaskan.

--page

Untuk itu Ben Brahim menegaskan perlu adanya perencanaan, harus berkoordinasi dengan Bapak atau Ibu Camat yang benar-benar mengetahui permasalahan yang ada di wilayah kecamatannya.

Dia mengatakan SOPD diminta melakukan perencanaan yang baik, sudah tentu adanya perencanaan yang baik maka pelaksanaannya akan bertambah ringan, baik lebih lanjut dalam hal pengawasan dan pemeliharaan.

“Kita harus jeli dan banyak mendengar informasi dari bapak dan Ibu camat, apa sebenarnya kebutuhan utama di daerahnya, itu dulu yang kita kejar,” pesannya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)