PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia atau ADEKSI, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan bahwa pihaknya memberikan rekomendasi untuk pengelolaan APBD pada penanganan Covid-19 saat ini.

"Pertama, proses pembahasan perubahan alokasi anggaran dan refocusing APBD oleh kepala daerah harus diberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi di DPRD dapat hadir untuk menyaksikan proses pembahasan perubahan alokasi anggaran atau refocusing kegiatan dalam APBD tersebut," kata Sigit kepada Borneonews pada Rabu, 29 April 2020.

Kehadiran DPRD, lanjutnya, hanya sebagai pengamat untuk melihat secara langsung dan utuh proses pembahasan perubahan alokasi anggaran atau refocusing kegiatan APBD. Dengan demikian ada keterbukaan dalam penetapan kebijakan perubahan alokasi anggaran atau refocusing kegiatan APBD.

"Kedua, hasil perubahan alokasi anggaran atau refocusing kegiatan APBD yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah harus dikirimkan kepada DPRD sebagai dasar dalam melakukan pengawasan pelaksanaannya," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini lagi.

Ketiga, lanjutnya, DPRD dapat melakukan rapat kerja atau rapat lainya untuk meminta penjelasan dari pemerintah daerah atas pelaksanaan alokasi anggaran atau refocusing kegiatan APBD dalam rangka penanganan Covid-19.

--page

"Serta keempat, DPRD dapat membentuk Pansus gugus tugas Covid-19 yang bertugas memberikan dukungan, penguatan dan pengawasan politik terhadap pelaksanaan penanganan wabah Covid-19," tutur Politisi PDI Perjuangan ini. (TESTI PRISCILLA/B-5)