SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Yuli Pratama mengaku pasca  dianiaya Junaidi dan anaknya Putra mata kanannya tidak lagi berfungsi secara normal.

Bahkan pengakuan korban ayah dan anak itu tidak pernah meminta maaf terlebih membantu biaya berobatnya selama di rumah sakit.

"Justru yang bayar biaya berobat saya Pak Polisi dari Polsek," kata korban saat di persidangan, Senin, 4 Mei 2020.

Menurut korban kejadian itu pada Senin, 20 April 2020 keduanya menganiaya korban pada Senin, 17 Pebruari 2020 sekitar pukul 17.20 wib di lokasi bangunan walet Jalan Simpang Empat Tumbang Sanak-Gatel Desa Tumbang Koling.

Penganiayaan itu berawal saat Junaidi duduk di depan rumah Mujiono melihat Putra memukul Yuli Pratama kemudian Yuli minta tolong dengan Junaidi. Bukannya ditolong korban malah dianiaya keduanya bersama rekannya yang lain.

--page

Menurut korban penganiayaan itu berawal dari kesalahpahaman. Korban dituduh memarahi istri Junaidi. Padahal saat itu korban merasa tidak pernah melakukan perbuatan itu.

Keduanya tidak perduli atas bantahan korban tersebut sehingga keduanya langsung main hakim menganiaya korban hingga terluka. (NACO/B-5)