BORNEONEWS, Sampit - YR (24) menjual hasil motor curiannya dengan harga Rp 5 juta. Uang tersebut digunakannya membeli ponsel hingga kebutuhan sehari-hari.
"Uangnya dibagi dengan teman yang menjual motor tersebut, masing-masing mendapatkan Rp 2,5 juta," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yoseph Tortet, Selasa, 5 Mei 2020.
Saat diringkus, uang di tangan tersangka hanya tersisa ratusan ribu rupiah. Sebab, sudah digunakannya untuk makan dan keperluan lainnya.
Tersangka menjual motor tersebut ke Kabupaten Katingan, guna menutupi jejak kejahatannya. Namun upayanya itu gagal. Tersangka akhirnya ditangkap polisi.
"Motor tersebut dijual tersangka ke Kabupaten Katingan dengan maksud mengelabui kepolisian," kata Tortet.
--page
Sementara, saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Ketapang guna penyelidikan lebih lanjut. Karena masih ada kemungkinan tersangka beraksi di tempat lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








