PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim gabungan Buser Polres Kobar, Unit Reskrim Polsek Arsel dan Buser Polres Lamandau menangkap laki-laki berinisial S karena telah membobol Pondok Pesantren dan 2 bangunan di Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Tersangka S merupakan warga Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arsel. Adapun lokasi penangkapan tersangka di wilkum Polres Lamandau, tepatnya di Desa karang, Kecamatan Belantikan Raya, Lamandau pada Kamis, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky mengatakan, tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Arsel.

"Tersangka ini merupakan spesialis pembobol rumah kosong atau tidak berpenghuni di wilayah hukum Polsek Arsel," ujarnya, Jumat, 8 Mei 2020.

Kapolsek menyampaikan berdasarkan laporan, berikut 3 tempat kejadian perkara (TKP) yang telah di satroni tersangka.

--page

Lokasi pertama, bangunan ruko IKC di Jalan Malijo Kelurahan Madurejo, Arsel. Ia mencuri 1 unit AC Merk Panasonic 2 PK, 4 wastafel dan beberapa sambungan pipa, total kerugian Rp 8.625.000.

Lokasi kedua, di Pondok pesantren Miftahul Ulum di Jalan Kumpai Batu Atas Rt 04 Desa Pasir Panjang Kecamatan Arsel. Dengan barang bukti, 18 sak semen gresik, besi ukuran 6 dan 8 sebanyak 45 batang , 1 nit mesin pompa air merk panasonic, total kerugian Rp 2.500.000.

Lokasi terakhir yaitu di perumahan kemuning permai Rt 23 Rw 5 di Jalan HM Rafii Kelurahan Madurejo, tesangka mencuri, 1 mesin air, 1 mesin bor, 1 mesin gerenda, Kabel listrik, Paku, Todus listrik 10, adapun total kerugian sebesar Rp 8.625.000.

Kapolsek menjelaskan, tersangka S terpaksa dilumpuhkan dengan 1 tembakan di kaki kanannya, karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

"Saat ini tersangka dan barang bukti hasil curiannya sudah diamankan di Polsek Arsel untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (DANANG/B-7)