BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan secara khusus telah membuka layanan pengaduan, terkait penyaluran bantuan sosial atan Bansos terdampak Covid-19.
Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, dengan telah dibukanya layanan pengaduan bansos bagi masyarat terdampak Covid-19, diharapkan, seluruh masyarakat dapat ikut berperan dalam melakukan pengawasan.
“Dengan adanya layanan pengaduan ini, kami mengajak masyarakat ikut serta membantu memberikan pengawasan, terhadap penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak covid-19,” kaya Yulhaidir, Jumat, 8 Mei 2020.
Masyarakat diharapkan, dapat menyampaikan laporan, berupa fakta dan data yang lengkap, misalnya tempat, waktunya dan hal apa yang ingin disampaikan dalam pelaporan tersebut.
“Masyarakat, wajib ikut serta berperan dalam mengawasi penyaluran seluruh bantuan sosial, namun laporan yang disampaikan jangan sampai laporan palsu atau hoax,” tegas Bupati.
--page
Pada kesempatan ini, Bupati Seruyan Yulhaidir, kembali mengajak masyarakat di Kabupaten Seruyan, untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran bantuan sosial Covid-19, agar seluruh nya, bisa berjalan sesuai harapan.
Adapun nomor call center layanan pengaduan bansos terdampak covid-19 Kabupaten Seruyan 081345271968 -087826992412. Laporan dapat di kirimkan berupa pesan WhatsApp langsung ke nomor yang tersedia. (FAHRUL/B-7)








