BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kementrian Agraria dan Tata Ruang melalui Kantor Pertanahan Seruyan tahun ini menargetkan pengukuran dan pemetaaan 21.000 bidang tanah dan sertifikat sebanyak 6.500 bidang melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Jailan Abdulkarim mengatakan dalam program pensertifikatan tanah melalui PTSL tahun ini. Seruyan mendapat kuota pengukuran dan pemetaan sebanyak 21.000 bidang tanah dan sertipikat sebanyak 6.500 bidang dari pusat.
“Untuk lokasi kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2020, di Kabupaten Seruyan tersebar pada 29 desa dan kelurahan tersebar pada 6 wilayah kecamatan,” jelasnya, Kamis 14 Mei 2020.
Agar program pensertifikatan tanah ini, dapat berjalan dengan lancar dan dapat mencapai target, diharapkan adanya dukungan bersama para kepala desa dan lurah yang menjadi sasaran program ini, untuk dapat memberikan sosialisasi.
“Sosialisasi sangat di perlukan, agar masyarakat mengetahui terkait program pensertifikatan tanah ini,” katanya
Ditambahkan Jailan Abdulkarim, sertifikat merupakan surat tanda bukti hak atas tanah untuk menjamin adanya kepastian hukum.
--page
Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat segera mendaftarkan tanahnya, pada kantor desa dan kelurahan atau datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, dengan membawa persyaratan yang di perlukan. (FAHRUL/B-5)








