BORNEONEWS, Sampit - Budi Jasmani alias Naga Biru mengaku kesal keponakannya dimarahi ibu tirinya Sri Purwanti Ningsih hingga akhirnya bertengkar dengan Rolian Abduh suami Sri.
Akibat kejadian itu Rolian terluka dibagian tangannya setelah dibacok terdakwa dan mendapatkan 12 jahitan pada Senin, 24 Februari 2020 sekitar pukul 10.10 WIB di Jalan Delima 11 Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.
"Istri korban, ibu tiri dari keponakan saya itu marah dan kasar dengan keponakan saya, lalu saya tersulut emosi. Suaminya (korban) marah dan mengusir saya,"ucap terdakwa, Senin, 18 Mei 2020.
Terdakwa mengaku tidak terima keponakannya dimarahi, di mana ketika keponakannya yang masih berumur 4 tahun itu mau minum, namun oleh saksi Sri diminta mengambil sendiri air minumnya.
"Saya merasa bertanggung jawab dengan keponakan saya itu. Karena sebelum meninggal ibunya sempat berpesan dengan saya agar menjaganya," ujar pria bertatto itu.
--page
Terdakwa kesal hingga membacok korban karena bukannya membela anaknya, akan tetapi malah membela istrinya itu dan meminta terdakwa untuk tidak ikut campur dengan urusan keluarganya.
Sidang selesai dilanjutkan pekan mendatang dengan agenda giliran jaksa penuntut umum mengajukan tuntutannya. (NACO/B-6)








