SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Polisi, Satpol PP dan sejumlah pihak lainnya melakukan razia makanan dan minuman di sejumlah toko dan swalayan. Hasilnya, ada yang menjual obat-obatan tanpa izin dan asisten apoteker. Sehingga langsung disita. 

"Obat-obatan yang dijual di beberapa toko kami sita, dan mereka sementara tidak bisa menjual obat," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperdaging M Tahir, Rabu, 20 Mei 2020.

Obat-obatan tersebut hanya disita saja, nanti akan dikembalikan lagi jika pedagang sudah bisa melengkapi syarat yang sudah ada. Terutama terkait dengan asisten apoteker.

"Kalau nantinya sudah lengkap persyaratannya, maka akan kami kembalikan obat-obatan yang kami sita," kata Tahir. 

Di sisi lain, dia mengingatkan kepada pedagang lainnya agar melengkapi persyaratan penjualan obat-obatan. Sehingga lebih aman dan tidak membahayakan penggunanya.

--page

"Kalau ada apoteker, tentu akan lebih aman. Mereka juga bisa memberikan obat yang sesuai dengan sakit yang dialami," terang Tahir. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)