SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rocky Sanjaya mengaku dalam kondisi mabuk saat menghabisi tenaga honorer di Kabupaten Seruyan. Mengonsumsi miras itu dilakukannya Rokcy bersama rekannya PN (sudah vonis).

"Saat itu kami memang mabuk, kami minum 5 botol Arak," kata Rocky di hadapan jaksa Rahmi Amalia saat pelimpahan berkas tahap II ke Kejaksaan Negeri Kotim, Kamis, 28 Mei 2020.

Aksi itu dilakukan pada Sabtu, 4 April 2020 di Jalan Ir Soekarno Km 3 Lingkar Utara, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Korban dihabisi dengan sebuah batu.

Setelah itu sepeda motor korban Yamaha R15 dibawa kabur keduanya dan mau dijual ke Kabupaten Katingan. Akan tetapi saat itu belum ada yang mau membelinya. 

"Kami berdua memang berniat mengambil motornya itu," kata Rocky.

--page

Setelah itu, PN mengajak tersangka membawa korban ke TKP. Dan saat tersangka membonceng korban serta terpidana remaja, sesampainya di TKP anak minta diturunkan dengan alasan mau kencing.

"Korban juga turun dari motor, mereka berdua kencing, saya masih di motor dan memalingkan motor. Saat kembali korban tidak ada dan kami berdua langsung kabur," ucap Rocky.

Hingga keesokan harinya korban ditemukan tewas di lokasi kejadian setelah alami luka parah di bagian kepalanya akibat dipukul dengan batu.

"Bagaimana dia (PN) memukul batu itu ke kepala korban saya tidak tahu, karena tidak melihat saat itu," tandasnya. (NACO/B-11)