BORNEONEWS, Sampit - Persoalan sengketa lahan seakan tidak ada habisnya. Bahkan tanah milik anggota DPRD Kotim, Rimbun juga diklaim sekelompok orang.
Parahnya justru di situ dikeluarkan lagi surat keterangan tanah dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat. Sehingga membuat persoalan.
Rimbun menyebut, saat ini lahan miliknya di MT Haryono dikuasai sekelompok pengusaha dari sejumlah daerah.
"Itu sangat kami sayangkan di tingkat kelurahan justru tidak selektif dalam menerbitkan administrasi pertanahan seperti ini," kata Rimbun, Senin, 1 Juni 2020.
Rimbun menuturkan, jika melihat dari persoalan seperti itu, maka menjadi biang tumpang tindih dan sengketa lahan yang tidak pernah selesai di dalam Kota Sampit.
--page
Menurutnya, pihak kelurahan bisa belajar dari kasus pertanahan yang pernah diungkapkan Kejari Kotim beberapa waktu lalu.
Rimbun berencana akan membawa persoalan itu ke ranah hukum. Dirinya menilai ini karena kecerobohan pihak kelurahan yang membuat sengketa terus menerus terjadi.
"Masa di lahan yang sama bisa diterbitkan SKT sampai tiga orang berbeda dan di tahun yang sama," tandasnya.(NACO/B-7)








