BORNEONEWS, Nanga Bulik - Adanya dua kasus positif Covid-19 baru di Kabupaten Lamandau yang diketahui Senin 1 Juni 2020 menjadi penegas bahwa penularan virus corona di Bumi Bahaum Bakuba sudah masuk pada kategori local transmission (penularan lokal). Artinya, penularan virus sudah terjadi antar orang dengan orang di daerah tersebut, bukan lagi imported case (tertular di luar daerah).
"Sampai sejauh ini kita masih belum mengetahui asal penularan untuk 8 kasus sebelumnya (kasus nomor 04 sampai dengan kasus positif nomor 11), namun dengan adanya kasus baru yakni nomor 12 dan 13 yang merupakan hasil tracking dari kasus 04 maka kita berkesimpulan bahwa Covid-19 di Kabupaten Lamandau Lamandau saat ini sudah masuk kategori penularan lokal," kata ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau H Hendra Lesmana, Senin malam, 1 Juni 2020.
Hendra Lesmana yang juga Bupati Lamandau itu menyebut, adanya dua kasus baru yang diduga kuat berasal dari penularan lokal tentu menjadi peringatan bagi semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat di kabupaten Lamandau untuk meningkatkan level kewaspadaan dan kesadaran.
"Dua kasus terakhir ini adalah warning (peringatan) bagi kita semua. Kategorinya sudah local 'transmission'. Untuk itu saya minta tolong agar semua pihak dapat meningkatkan kesadaran bersama untuk memutus mata rantai penularan (covid-19) dengan menaati anjuran pemerintah," pinta Hendra.
Dia juga mengatakan, pemerintah daerah bersama tim gugus tugas tidak mungkin dapat bekerja sendiri untuk menghentikan penularan Covid-19. "Tak mungkin pemerintah bisa bekerja sendiri, memutus mata rantai penyebaran perlu adanya kesadaran penuh secara kolektif," kata dia lagi.
--page
Hendra Lesmana juga berharap agar warga masyarakat Kabupaten Lamandau yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 untuk segera melapor dan mengikiti protokol penanganan Covid-19. Hal tersebut demi menghindari potensi meluasnya kasus.
Dua warga Kabupaten Lamandau kembali dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab. Keduanya diduga kuat memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif dengan kasus 04.
"Dari 34 orang yang telah menjalani pengambilan sampel swab pada 30 Mei 2020 lalu, malam ini hasil uji sampel swab untuk 22 orang telah keluar, dan dua orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Dua orang tersebut seorang laki-laki berusia 23 tahun dan seorang perempuan berusia 58 tahun. Untuk jumlah sisanya masih kita tunggu," beber Hendra.
Dengan adanya tambahan 2 pasien positif baru, kata Hendra lagi, jumlah total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lamandau hingga 1 Juni 2020 bertambah menjadi 13, dan 2 diantaranya telah dinyatakan sembuh.
Untuk dua orang yang baru dinyatakan positif Covid-19 ini, akan diambil tindakan isolasi, observasi dan perawatan sementara di RSUD Lamandau. Tim gugus tugas Covid-19 Lamandau juga akan segera melakukan tracking terhadap orang-orang didiga kontak langsung dengan dua pasien positif baru tersebut untuk kemudian dikarantina di Pusat Karantina Mess Desa Kabupaten Lamandau. (HENDI NURFALAH/B-5)








