LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pangkalan Bun memberikan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 melalui Pemerintah Kabupaten Lamandau (Pemkab) Lamandau.

Bantuan sembako diserahkan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana didampingi Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Muhammad Ikram kepada Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana di Lobi Kantor Bupati Lamandau, Kamis 4 Juni 2020.

Dalam kesempatannya Nyoman menyebut, bantuan berupa 50 paket sembako yang disalurkan melalui pemkab Lamandau itu merupakan tahap awal dari bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK atas dampak pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

"BPJAMSOSTEK ingin turut terlibat dalam upaya penanganan dampak Covid-19 tidak terkecuali di Lamandau. Bantuan yang kami salurkan hari ini adalah wujud tanggung jawab sosial kami sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," kata Nyoman.

Bantuan yang disalurkan antara lain berupa beras, gula pasir, minyak goreng dan mie instan. Bantuan tersebut selanjutnya dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamandau sebagai dinas teknis yang mengelola dan menyalurkan bantuan untuk masyarakat.

--page

Selain memberikan bantuan sembako, BPJAMSOSTEK juga secara resmi menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari Almarhum Juriansyah Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Lamandau yang meninggal dunia.

Secara simbolis penyerahan santunan itu diberikan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, I Nyoman Hari Sujana kepada Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana didampingi Kepala Dinas Sosial, Endang Rustiningsih dan langsung disalurkan kepada istri almarhum atas nama Berti selaku ahli waris.

"Hari ini kita juga berikan santunan jaminan kematian bagi peserta kami yang meninggal dunia, dimana yang bersangkutan merupakan pegawai non PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau yang telah difasilitasi oleh Pemkab menjadi peserta BPJAMSOSTEK," jelasnya.

Nyoman menjelaskan, BPJAMSOSTEK memiliki empat program jaminan untuk masyarakat pekerja, yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua Serta Jaminan Pensiun.

"Karena almarhum ini meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka hak yang harus diberikan kepada ahli waris adalah jaminan kematian yang sebelumnya 24 Juta Rupiah, sejak tahun 2019 mengalami peningkatan manfaat menjadi 42 Juta Rupiah," tegasnya.

--page

Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengapresiasi terselenggaranya penyaluran manfaat jaminan kematian dari BPJAMSOSTEK tersebut sebagai bentuk tanggungjawab kepada pesertanya.

"Terima kasih dan kami sangat mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang telah melaksanakan kewajibannya berupa pemberian Manfaat Program Jaminan Kematian kepada ahli waris dari almarhum Juriansyah, ini menjadi bukti bahwa kepesertaan BPJAMSOSTEK itu sangat penting dan bermanfaat. Semoga santunan ini dapat dimanfaatkan dan menjadi berkah untuk keluarga almarhum," harapnya.

Hendra Lesmana juga mengapresiasi adanya bantuan sembako untuk masyarakat melalui pemkab Lamandau dari BPJAMSOSTEK. Bantuan sembako itu merupakan salah satu bentuk dari upaya bersama-sama dalam menanggulangi dampak Covid-19. (HENDI NURFALAH/B-6)