BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan perjanjian kerjasama atau MoU dengan Kodim 1014 Pangkalan Bun, terkait pembentukan rumah aman lingkungan Bhabinkamtibmas dan Babinsa (Ali Baba) pada Jumat, 5 Juni 2020.
Pembentukan rumah Ali Baba ini diinisiasi oleh Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B Ginting. Dalam penandatanganan MoU, dilakukan langsung oleh oleh Dandim 1014/Pbn Letkol Inf Yudi Rianto Ratu dan dihadiri seluruh pejabat utama Polres Kobar.
Kapolres Kobar mengatakan, program rumah Ali Baba ini dibentuk dengan tujuan mewujudkan tujuh program prioritas Kapolri. Salah satunya pemantapan harkamtibmas dan penguatan sinergi polisional.
"Hal ini juga sesuai moto Kapolda Kalteng yaitu sinergitas antara TNI dan Polri, guna terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kobar dengan mengoptimalkan fungsi koordinasi antara Polres Kobar dan Kodim 1014 Pangkalan Bun," ujarnya.
Dia menuturkan, rumah Ali Baba ini terletak di Jalan Raya Runtu, Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan. Adapun tugas dan tanggung jawab yang diemban di antaranya, menerima laporan atau pengaduan masyarakat, melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder Desa Runtu, patroli bersama, pembinaan masyarakat, memberikan penyuluhan dan pembinaan serta memberikan dukungan dalam upaya mewujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif.
--page
"Dengan adanya Rumah Ali Baba ini diharapkan dapat menunjang tugas Polri yaitu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat," ungkapnya. (DANANG/B-7)








