TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jajaran Polres Barito Timur menggelar apel penandatanganan pakta Integritas anti narkoba di halaman polres setempat, Senin 8 Juni 2020.

Apel penandatanganan pakta integritas anti narkoba itu dipimpin Kapolres Bartim AKBP Hafidh S Herlambang dan diikuti para personel termasuk pejabat utama.

Dalam apel tersebut, perwakilan penandatangan dilakukan Kabagops, Kasatnarkoba, Kasipropam dan Kapolsek Benua Lima. Selanjutnya, mereka bersama-sama melakukan penandatangan di spanduk pakta integritas anti narkoba.

Kapolres Bartim mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan motivasi dan prinsif, moral seluruh personel Polres Bartim agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik langsung maupun tidak langsung.

"ini sebagai pengingat, berlaku untuk seluruh anggota, ulangi seluruh anggota agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik langsung maupung tidak langsung," ucapnya.

--page

Hafidh menegaskan, akan menindak tegas bagi anggotanya yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Barito Timur. "Semua sama akan mendapat hukuman apabila terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Saya tidak pandang bulu," tegasnya. (PRASOJO/B-7)