BORNEONEWS, Sampit - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), menilang seorang pengendara yang videonya viral, karena atraksi berdiri di atas motor dalam keadaan jalan tanpa berpegangan di stang.
"Pria itu kami datangi ke kediamannya dan kami lakukan penilangan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Johari Fitri Casdy, Senin, 08 Juni 2020.
Johari menuturkan, pemeran video tersebut berinisial IA. Dia bersama keluarganya sudah membuat permohonan maaf dan berjanji tidak melakukan hal itu lagi. Meskipun begitu, tetap saja pria itu ditilang. Sebab, saat melakukan aski tersebut juga tidak menggunakan helm.
"Di video tersebut, pria itu tidak menggunakan helm. Selain itu juga tidak dilengkapi syarat berkendara lainnya," kata Johari.
Johari berharap, apa yang dilakukan oleh pria tersebut tidak menjadi contoh bagi yang lain. Karena apa yang dilakukannya itu bukan hanya berbahaya bagi dirinya sendiri tapi juga orang lain.
Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir, di media sosial beredar video pria yang mengendarai motor dengan atraksi. Aksi itu dilakukan di Jalan DI Panjaitan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








