BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Ilham Djaya memberikan arahan terkait pencegahan Covid-19 di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Arahan, sekaligus dalam rangka menuju era new normal itu disampaikan dalam kegiatan kunjungan kerja pada Senin, 15 Juni 2020. Ikut dalam kunjungan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hanibal dan lainnya.
Kedatangan mereka disambut Kepala Rutan, Akhmad Zaenal Fikri, Kepala Pengamanan Rutan, Erik Sitohang dan para pegawai rutan setempat.
Dalam kesempatan itu, kakanwil juga memberikan susu dan sabun kepada seluruh warga binaan yang berjumlah 495 orang. Kakanwil berpesan kepada seluruh petugas untuk terus mengikuti prosedur pencegahan Covid-19.
Intinya adalah menjaga agar tubuh tetap prima dan terhindari dari pandemi tersebut. Dia juga mengingatkan untuk tetap menjaga rasa aman di lingkungan rutan.
--page
Sementara itu, Fikri menyampaikan, terkait program asimilasi yang telah dijalankan, totalnya adalah 124 narapidana.
Di sisi lain, pihaknya juga menyiapkan ruang isolasi pada Blok Mapenaling untuk narapidana baru atau tahanan yang baru saja memiliki ketetapan hukum tetap (inkrah).
Blog tersebut dibuat skad baru agar bisa melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari bagi narapidana baru masuk. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19. (BUDI YULIANTO)








