BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Palangka Raya menyiapkan ruang isolasi pada blok Mapenaling untuk narapidana yang baru masuk atau baru saja inkrah.
"Jadi kalau sudah inkrah, maka narapidana yang baru masuk akan kita tempatkan di ruang isolasi dulu," kata Kepala Rutan Kelaa II A Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri melalui Kepala Pengamanan Rutan, Erik Sitohang, Senin, 15 Juni 2020.
Di ruang tersebut, lanjutnya, napi akan menjalani isolasi selama 14 hari. Jika nanti kondisinya baik-baik saja atau tidak menimbulkan gejala yang mengarah pada Covid-19, maka akan dibaurkan dengan narapidana lainnya.
Di sisi lain, Erik menyampaikan bahwa untuk sementara, pihak rutan tidak menerima tahanan baru. Baik itu dari tahanan kepolisian maupun kejaksaan. Keputusan itu diambil sejak Maret 2020.
Hal itu juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH.PK.01.01.01-03, perihal Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Lapas maupun Rutan.
--page
"Tetapi kalau sudah inkrah, maka kita harus menerima. Jadi narapidana baru masuk kita tempatkan di ruang isolasi," ungkap dia lagi.
Di sisi lain, pihaknya juga menyediakan fasilitas sidang secara online khusus untuk tahanan yang masuknya sebelum pandemi Covid-19. Dia berharap, rutan terhindari dari penyebaran virus tersebut.
"Tentunya juga berharap pandemi Covid-19 segera berakhir," tuturnya. (BUDI YULIANTO)








