BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan hingga 26 Mei 2020, perbankan di Kalimantan Tengah telah melakukan restrukturisasi kepada 28.896 debitur.
"Hingga 26 Mei 2020, perbankan di Kalimantan Tengah telah melakukan restrukturisasi kepada 28.896 Debitur yang terdiri dari 23.582 merupakan debitur UMKM dan 5.314 merupakan debitur Non-UMKM," kata Otto pada Selasa, 16 Juni 2020.
Sebanyak 28.896 Debitur ini menurut Otto menerima restrukturisasi dengan baki debet total mencapai Rp 1.63 triliun.
"Jadi kondisi keuangan dan perbankan kita di Kalteng ini terjaga dan stabil, buktinya banyak debitur yang telah mendapatkan program restrukturisasi," jelasnya.
Kondisi baik dan terjaga ini menurut Otto tercermin dari beberapa indikator, yaitu pertumbuhan kredit April pada bank umum 14,87 persen (yoy) jauh di atas nasional 5,73 persen (yoy) dengan NPL (non performing loan) 1,45 persen yang juga di bawah nasional 2,89 persen.
--page
"Untuk aset meningkat 10,2 persen (yoy) di atas pertumbuhan nasional 6,52 persen (yoy), dana pihak ketiga juga mengalami peningkatan 7,87 persen (yoy) dengan loan to deposit ratio (LDR) 112,56 persen," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








