KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan pidato pengantar rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa, 16 Juni 2020.

Rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto.

Dalam sambutannya, Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan terkait gambaran umum realisasi APBD tahun anggaran 2019.

Untuk pendapatan, secara umum pendapatan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.285.622.027 atau sebesar 102,30 persen.

Terjadi kenaikan Rp 24, 889 miliar dibanding tahun anggaran 2018.  Realisasi pendapatan tersebut diperoleh, yakni dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah, khususnya pada penerimaan pajak, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain asil pendapatan daerah yang sah.

--page

Hal ini menggambarkan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah serta merupakan komponen yang paling memungkinkan untuk dioptimalkan penerimaannya.

Kemudian pendapatan tranfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah lainnya serta dari lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah dan pendapatan lainnya.

Pada tahun 2019, kata Sakariyas pendapatan asli daerah menyumbang sebesar Rp 66, 49 miliar.

Selanjutnya pendapatan tranfer dapat direalisasikan sebesar Rp 1, 38 triliun dari target anggaran yang ditetapkan.

Sementara itu pos lain-lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2019 dapat terealisasi sebesar Rp 181, 176 miliar dari target anggaran yang ditetapkan.

--page

Kemudian belanja daerah Kabupaten Katingan dalam mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, yaitu dianggarkan sebesar Rp 976, 90 miliar atau 86, 83 persen. Apabila diperhatikan dari realisasi belanja daerah pada tahun 2019 tersebut, terdapat penurunan sebesar Rp 67, 263 miliyar dibandingkan dengan realisasi belanja daerah pada tahun sebelumnya.(ABDUL GOFUR/B-5)