PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik di Aula KPU Kota Palangka Raya, Selasa, 16 Juni 2020. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrahim mengatakan, pelantikan 90 anggota PPS tersebut merupakan lanjutan tahapan pemilihan kepala daerah yang rencananya digelar pada Desember 2020 mendatang.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 441 Tahun 2020 tentang Pengaktifan Kembali Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada pemilihan kepala daerah 2020.

"Pentingnya profesionalitas para penyelenggara adhoc, oleh karena itu kepada seluruh anggota PPS yang dilantik tingkatkan pengetahuan dan wawasan tentang kepemiluan khususnya terkait tugas dan fungsinya," kata Harmain Ibrahim, Selasa, 16 Juni 2020.

Dia juga mengingatkan kepada setiap anggota PPS bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Tengah harus bekerja transparan, terbuka untuk seluruh peserta pemilu dan masyarakat.

"Integritas sebagai penyelenggara pemilu harus selalu dijaga, dan tidak kalah penting adalah soliditas di antara sesama penyelenggara adhoc demi lancarnya pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Tengah," harapnya.

--page

Untuk diketahui, kegiatan pelantikan itu dilakukan dengan metode tatap muka untuk tiga perwakilan agama, sementara peserta yang lainnya melalui virtual. Kegiatan berjalan dengan lancar. Kegiatan juga tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. (NOPRI/B-7)