PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 119 santri asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang akan kembali menuju tempatnya menuntut ilmu  di 4 pondok pesantren (ponpes) Provinsi Jawa Timur diberangkatkan Bupati Nurhidayah di terminal penumpang Pelabuhan Panglima Utar Kecamatan Kumai, Jumat, 19 Juni 2020.

Sesuai kebijakan yang diambil Pemkab Kobar, terkait kondisi new normal sesuai protokol kesehatan yang salah satunya mewajibkan adanya surat keterangan rapid test bagi warga yang bermaksud bepergian ke tempat lain, inilah yang membuat Pemkab Kobar memberikan layanan rapid test gratis bagi para mahasiswa, pelajar dan santri.

"Kebijakan ini diambil guna meringankan beban orang tua mahasiswa, pelajar dan santri yang bermaksud kembali ke tempat mereka menuntut ilmu. Alhamdulillah hasil rapid test pada para santri yang telah dilakukan kemarin semuanya non reaktif," jelasnya.

Tentunya layanan rapid test gratis ini hanya ditujukan pada warga yang berstatus mahasiswa, pelajar dan santri dengan menunjukkan identitasnya sebagai warga Kobar dan statusnya sebagai orang yang masih menuntut ilmu di institusi pendidikan.

"Karena banyak juga orang yang menanyakan apakah semua warga bisa mendapatkan layanan rapid test gratis. Jadi masyarakat yang memerlukan keterangan rapid test untuk bepergian ketempat lain dengan tujuan pekerjaan tentunya harus melakukan rapid test secara mandiri," jelasnya.

--page

Sebelumnya para mahasiswa, pelajar dan santri yang bermaksud mendapatkan layanan rapid test gratis ini bisa menghubungi desk layanan Bagian Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Kobar Jalan Sutan Syahrir nomor 2 Pangkalan Bun.

Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan layanan tersebut adalah membawa fotocopy kartu keluarga dan fotocopy kartu mahasiswa/pelajar/santri. 

Kemudian yang bersangkutan diminta mengisi surat permohonan. Setelah mendapatkan persetujuan verifikasi dipersilakan langsung mendatangi tempat pelaksanaan rapid test gratis di Labkesda Kobar Jalan Sultan Syahrir. (WAHYU KRIDA/B-6)