KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satsabhara Polres Kapuas kembali mengingatkan masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kali ini di Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.

Satsabhara memberikan sosialisasi pencegahan karhutla ini, sebagai salah upaya untuk mengantisipasi, dimulai dari yang dilakukaan saat ini upaya preemtif (sosialisasi), hingga preventif (pencegahan) serta represif (penegakan hukum).

Kasat Sat Sabhara Polres Kapuas AKP Puji Widodo mengatakan dengan memberikan sosialisasi tentang pencegahan dan larangan membakar hutan dan lahan ini diharapkan masyarkat bisa memahaminya.

"Serta kami sebarkan jiga Maklumat Kapolda Kalteng tentang pecegahan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana," ucap AKP Puji Widodo, Rabu, 24 Juni 2020.

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya juga sekaligus berdiskusi dengan masyarakat mengenai potensi kerawanan terjadinya karhutla pada daerah tersebut, mengingat kondisi hutan yang cukup lebat dan mudahnya tanaman mengering.

--page

“Setelah berbincang dan berdiskusi bersama masyarakat, warga sepakat untuk bersama-sama menjaga alam dan mencegah terjadinya karhutla," katanya.

Selain itu, ia juga mengimbau warga untuk melakukan pengawasan, dan jika menemukan hal tersebut dapat menginformasikan kepada petugas. "warga juga bersedia melakukan koordinasi bersama petugas apabila menemukan peristiwa terkait hal tersebut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)