KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah mengusulkan adanya pembangunan sarana dan prasarana atau fasilitas laboratorium pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Usulan itu sesuai dengan arahan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat terkait percepatan penanganan virus Covid-19, maka RSUD dr. H. Soemarno Sostroatmodjo Kapuas, Dinas Kesehatan dan tim Gugus Tugas penanganan Covid telah ditindaklanjuti.

Direktur RSUD Kapuas dr Agus Waluyo mengatakan usulan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan Pusat.

”Kami berharap usulan ini dapat disetujui dan segera direalisasikan, mengingat keberadaan fasilitas ini sangatlah penting peruntukanya guna percepatan penanggulangan wabah Covid-19 ini agar tidak lebih meluas penyebaranya,” ucap Agus Waluyo, Kamis, 25 Juni 2020.

Lebih lanjut, ia mengatakan sarana, dan prasarana tersebut dalam upaya memudahkan sekaligus agar dapat mengetahui dengan cepat Test Cepat Monokoler (TCM) terkait status pasien yang saat ini sedang menjalani penanganan medis baik di RSUD Kapuas maupun yang sedang menjalani Karantina di Komplek NSD.

--page


"Terutama bagi mereka yang sudah menjalani pemeriksaan lanjutan berdasarkan Rapidtes dan Swab apakah hasilnya positif terkonfirmasi atau tidak," kata dia.

Saat ini pemeriksaan masih tergantung dengan RSUD Doris Sylvanus dan juga salah satu Lab di Banjarbaru guna mengetahui hasil.

Apalagi Kabupaten Kapuas cukup tinggi angkat positif covid. Pengujian dengan swab ini penting dilakukan guna mempercepat tindakan bagi para pasien yang positif Covid-19.

“Secara berjenjang untuk tahap awal kita akan usulkan laboratorium yang standar ke Dinas Kesehatan provinsi. Saat tim kami dengan Dinas PU sedang merancang bangunan tersebut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)