BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah menyampaikan pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin, 29 Juni 2020.
"Alhamdulillah di tahun 2020 kita kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke enam kalinya," ujar Ahmadi.
Dia mengatakan, WTP yang diperoleh ini berkat sinergitas, komunikasi, koordinasi dan kerja keras semua pihak. Baik DPRD, SKPD, dan lapisan masyarakat yang ikut andil. Serta juga berkat dari bimbingan dari BPK RI dalam pelaksanaan pelaporan.
"Kita berharap ke depan laporan kita kualitasnya juga semakin baik, tepat waktu, dan meraih opini WTP," ungkapnya.
Dia menyampaikan, laporan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan. Terdiri atas 7 jenis laporan yaitu, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, serta catatan atas laporan keuangan.
--page
Dari laporan itu tercatat, Realisasi Pendapatan sebesar Rp 1,357 triliun atau 93,82 persen dari anggaran pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 1,44 triliun, meliputi PAD Rp 170,85 miliar atau 75,14 persen, dana perimbangan Rp 961,79 miliar atau 98, 81 persen, serta lain-lain pendapatan daerah 37,44 miliar atau 84, 57 persen.
Realisasi belanja dan transfer sebesar Rp 1,391 triliun atau 92,81 persen dari anggaran belanja dan transfer yang ditetapkan sebesar Rp 1,499 triliun. Untuk realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 120,826 miliar atau 100,12 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan yang ditetapkan yaitu Rp 120,684 miliar. Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 27 miliar atau 100 % dari anggaran pengeluaran pembiayaan yang ditetapkan.
Dalam sambutanya, Ahmadi juga mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan seluruh jajaran pemkab, atas capaian kinerja yang telah diraih, dan berharap untuk lebih ditingkatkan. Sehingga selalu memperoleh opini WTP yang berkualitas.
"Maka dengan pengelolaan keuangan yang transparan, akurat, dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah lebih meningkat. Dan itu akan menjadi modal besar dalam pembangunan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (DANANG/B-11)








