KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemkab atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Selasa, 30 Juni 2020.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua II, Evan Rahman Saputra. Pelaksanaan rapat juga dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Masrani, serta kepala perangkat daerah.

"Kali ini mendengarkan jawaban eksekutif atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019," kata Ardiansah saat membuka rapat.

Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Brahim S Bahat menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui dan menerima raperda tersebut.

--page

Dia menjealskan, raperda merupakan gambaran kemampuan dari pelaksanaan keuangan daerah yang dilaksanakan pada kurun waktu tertentu, untuk dibahas dengan mekanisme dan tahapan-tahapan pembicaraan selanjutnya sesuai jadwal yang ditentukan.

“Terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah mempelajari Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kapuas Tahun 2019 ini sehingga dapat disetujui dan dibahas pada tahapan selanjutnya,” kata Ben. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)