MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Nampaknya ada kekeliruan yang terjadi antara Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 Provinsi Kalteng dan Kabupaten Barito Utara tentang positif Covid-19.

Sebelumnya ada kesalahan data jumlah penambahan positif Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Barito Utara.

Juru Bicara Gugus Covid-19 Barito Utara, Siswandoyo menyampaikan kasus positif sampai 15 Juli 2020 berjumlah 29 orang.  Ada penambahan jumlah kasus per tanggal 12 Juli 2020 sesuai hasil tes swab yaitu 6 orang,

"Data dari Provinsi Kalteng jumlahnya kasus terkonfirmasi penambahan 7 orang ternyata setelah dikoreksi terjadi kesalahan dalam data, sehingga yang benar bertambah 6 orang, bukan 7 orang, sehingga jumlah yang benar adalah total 29 orang, data ini kami dapat dari tim gugus tugas provinsi'' ujarnya.

Sementara itu Bupati Barito Utara, Nadalsyah menyampaikan dengan adanya lonjakan kasus positif Covid 19 ini maka agar bersama-sama semakin mendisiplinkan diri dengan cara mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan pemerintah.

--page

Dia juga mengapresiasi kepada seluruh tim yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid 19 yang tidak kenal lelah dalam membantu memutus mata rantai Covid 19. (RAMADHANI/B-6)