BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara atau HIMBARA yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BTN dan BNI.
"Pertemuan tersebut dalam rangka membahas implementasi Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Otto kepada Borneonews pada Rabu, 15 Juli 2020.
Menurut Otto, PMK ini mengamanahkan HIMBARA untuk mengelola uang sebesar Rp30 triliun yang ditempatkan oleh Pemerintah sebagai salah satu strategi Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Dengan adanya penempatan dana oleh Pemerintah, HIMBARA diharapkan dapat melakukan ekspansi kredit kepada berbagai pelaku usaha yang memiliki potensi untuk menggerakan dan mendorong pemulihan perekonomian secara keseluruhan yang saat ini melambat disebabkan adanya pandemi Covid-19," jelasnya.
Selain mendorong HIMBARA untuk segera merealisasikan penyaluran kredit dimaksud kepada berbagai sektor industri di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjut Otto, OJK juga akan senantiasa melakukan pemantauan agar dalam pelaksanaannya, penyaluran dana Pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran, namun tetap mengedepankan penerapan prinsip prudential banking.
--page
Pada kesempatan dimaksud HIMBARA juga berkomitmen untuk sepenuhnya mendukung pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah agar pemulihan perekonomian di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat segera terlaksana. (TESTI PRISCILLA/B-5)








