PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sugianto, 35 tahun, merupakan korban penganiayaan oleh orang tak dikenal disebuah warung kopi Jalan Kalibata 1 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Akibat penganiayaan pada Kamis, 16 Juli 2020 tersebut, korban mengalami luka robek dan benjol pada bagian kepala. Kasus tersebut langsung dilaporkan korban ke Polsek Pahandut.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata membenarkan atas kejadian penganiayaan tersebut.

"Ya benar, saat ini pelaku sudah kita amankan kemaren tidak jauh dari lokasi kejadian," kata Edia, ketika dikonfirmasi borneonews.co.id melewati WhatsApp, Sabtu 18 Juli 2020.

Ia menjelaskan, bermula korban sedang duduk di warung kopi, tiba-tiba pelaku mendatangi untuk menanyakan kebenaran kenapa korban meneriaki saat pelaku lewat.

--page

Namun korban menjawab kepada pelaku bahwa ia tidak ada meneriaki pelaku.

"Kemudian pelaku langsung memukul pada bagian kepala menggunakan tangannya yang menggenggam kunci kontak motor," pungkasnya, seraya menambahkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)