BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Suzuki Titan DA 4542 VQ dan mobil Mitsubishi Strada DC KH 8661 AV terjadi di ruas Jalan Kuala Kurun- Desa Tumbang Empas, tepatnya di Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Minggu pagi, 19 Juli 2020.
Dalam peristiwa ini, pengendara motor bernama Bandi (28), warga Kecamatan Pandih Batu meninggal dunia. Sementara mobil disopiri Deni Afrianto (26).
"Dalam kecelakaan itu, pengendara motor mengalami luka di kepala," kata Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kasatlantas AKP Rikky Operiady.
Adapun kronologis peristiwa berawal saat pengemudi mobil datang dari arah Kuala Kurun menuju Desa Pilang Munduk. Kemudian, dari arah Desa Tumbang Empas melaju sepeda motor Suzuki Titan yang dikendarai korban.
Akibat jarak sudah dekat, kedua kendaraan pun bertabrakan. Pengendara motor terjatuh hingga mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka.
--page
"Fakto penyebab utama lakalantas ini diduga karena pengemudi dan pengendara kurang berhati-hati," ucapnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya sudah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan. (HENDRA/B-11)








