PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satlantas Polres Kobar bakal menggelar Operasi Patuh Telabang 2020 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Kasat Lantas Polres Kobar AKP Salahiddin, Senin, 20 Juli 2020 menjelaskan operasi tersebut merupakan bagian dari operasi serupa yang digelar serentak secara nasional.

"Dalam operasi lalu lintas ini ada 3 upaya yang dilakukan anggota dilapangan yaitu tindakan preemtif atau meniadakan niat dari pelamggar lalu lintas sebanyak 40 %, upaya preventif atau menghilangkan kesempatan pelamggaran lalulintas  sebanyak 40% dan gakkum atau penegakan hukum sebanyak  20 % ," jelas Kasat.

Penegakan hukum berupa sanksi tilang, menurut Kasat Lantas diberikan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran  lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban.

"Selain kegiatan utama operasi patuh, kami juga melakukan kegiatan pendisiplinan warga terkait covid-19 tentang adaptasi kebiasaan baru, seperti kedisiplinan menggunakan masker," jelas Kasat Lantas.

--page

Menurut Kasat Lantas, dalam kegiataj operasi patuh ini anggota Satlantas yang bertugas juga sudah diberikan arahan oleh pimpinan untuk selalu mengedepankan protokol kesejatan dalam bertugas.

"Seluruh personel Satlantas Polres Kobar diminta tetap solid untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam bertugas mendisiplinkan  masyarakat di tengah pandemi Covid-19," jelas Kasat Lantas. (WAHYU KRIDA/B-5)