BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kelurahan Mentawa Baru Hilir sempat melakukan mediasi antara warga dengan oknum Ketua RT, terkait dugaan penggelapan bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Lurah Mentawa Baru Hilir, Maya Anisa mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi terhadap kasus tersebut, dengan berupaya mempertemukan Ketua RT 31 berinisial S dengan 41 warga.
Namun hasilnya tidak ada, bahkan pihaknya sempat beberapa kali datang ke rumah Ketua RT tersebut dan hanya sekali bertemu. Kala itu, oknum Ketua RT itu berjanji akan membagikan bantuan sosial tersebut dalam waktu 3 hari.
"Sempat kami mediasi di Polsek Ketapang, namun setelah itu tidak ada juga itikad baiknya," kata Maya, Selasa, 21 Juli 2020.
Setelah sempat bertemu sekali antara ketua RT dan warga tersebut, setelah itu tidak ada lagi kemunculannya. Sehingga, hal itu membuat pihaknya kembali memfasilitasi untuk melaporkannya ke Polres Kotim.
--page
"Kami memfasilitasi dan mendampingi warga tersebut, karena 41 KK belum menerima BST yang sudah dicairkan Ketua RT itu," kata Maya.
Dirinya berhak agar hak warga tersebut bisa diserahkan. Karena bantuan itu sangat dibutuhkan di tengah pandemi covid-19 yang masih trjadi.
Sementara, kasus tersebut sendiri masih dalam penanganan Polres Kotim. Dana yang belum diserahkan kepada 41 kepala keluarga sekitar Rp 20.500.000. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








