BORNEONEWS, Palangka Raya - Dugaan pelaku penganiayaan terhadap petugas relawan covid-19 RS Muhammadiyah pada Selasa 21 Juli 2020 siang kemaren hingga saat ini statusnya masih terperiksa.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri bersama Wakilnya AKBP Andiyatna didampingi Kabagops Kompol Hemat Siburian dan Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom saat menggelar press release di teras Mapolresta setempat, Rabu 22 Juli 2020.
Para pelaku dugaan penganiayaan tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk menetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini 5 orang itu statusnya masih terperiksa, sore nanti baru kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta.
Hingga saat ini penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku penganiayaan.
--page
Kapolresta menyebutkan, beberapa pelaku mengakui bahwa ia melakukan pemukulan pada bagian muka dan mendorong korban.
Namun siapa yang dipukul, pelaku tidak mengenalinya karena korban saat itu menggunakan APD lengkap.
"Sementara kondisi korban sampai saat ini sudah baik-baik saja, dan sudah berada di rumah," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








