SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sukodrat alias Kodrat mencuri motor milik Bonex Ariadi dengan dalih kehabisan uang. Itu diungkapkannya dalam keteragannya, Kamis, 23 Juli 2020.

Menurut terdakwa dalam persidangan itu, sesuai meninggalkan korban hingga terseret di lokasi kejadian terdakwa tidak memperdulikan lagi bagaimana kondisi korban saat itu.

Kodrat mengaku kembali ke Sampit membawa motor itu, rencananya sepeda motor digunakan untuk mengojek, belum sempat terdakwa keburu diamankan karena keluarga korban melihat terdakwa membawa motor itu.

"Saat itu saya diamankan di Stadion 29 Nopember Sampit, dan waktu itu saya mau kabur, tapi warga mengamankan saya," ucap terdakwa kepada mejalis hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Terdakwa mengaku melakukan perbuatannya pada Sabtu, 2 Mei 2020 sekitar pukul 19.10 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 62 Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim. 

--page

Motor korban yang diambilnya itu Yamaha Mio Soul KH 3224 LV.  Niat itu muncul saat diperjalanan lantaran kala itu terdakwa mengaku kehabisan uang usai keluar dari penjara karena kasus serupa. (NACO/B-6)