BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil menyita 2 kilogram lebih narkotika jenis sabu dalam 3 minggu terakhir, tepatnya pada 1 - 21 Juli 2020. Selain itu, polisi turut mengamankan belasan tersangka.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto dan Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan itu di aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis 23 Juli 2020.
Barang haram tersebut berhasil disita petugas dari beberapa daerah di Kalimantan Tengah, seperti Kota Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, dan Barito.
Selain itu, dia mengungkapkan otak dari peredaran gelap narkoba ini dikendalikan narapidana yang sedang menjalani hukuman di LP Madiun Jawa Timur.
"Oleh sebab itu, kami saat ini meminta waktu kepada Kanwil Kemenkumham untuk memeriksa tersangka di LP Madiun itu," tuturnya.
--page
Dedy menambahkan, peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah ini merupakan jaringan yang sudah terkoneksi di berbagai wilayah.
"Wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Jawa Timur. Semua itu, otaknya berada di LP Madiun Jawa Timur," demikian Dedi. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








