KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Anggota DPR RI dari Dapil Kalteng Willy M Yoseph melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan, Kamis, 23 Juli 2020.

Kunjungan kerja anggota Komisi VII DPR RI ke Katingan ini dalam rangka reses ke daerah pemilihan masing-masing di Kalteng, termasuk Kabupaten Katingan.

Bupati Katingan Sakariyas dan sejumlah kepala OPD menyambut kehadiran Willy M Yoseph di kantor bupati. Mereka selanjutnya melakukan pertemuan di ruang kerja bupati.

"Kami DPR RI reses ke daerah pemilihan masing-masing, dan saya akan datang ke semua kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah ini," kata Wily M Yoseph.

Menurutnya, tujuan dari reses ini untuk menyerap aspirasi, kemudian mensosialisasikan tugas fungsi DPR RI, kemudian juga berbagi masker dan  beberapa waktu yang lalu pihaknya juga berbagi sembako di Katingan ini.

--page

"Saat ini saya berbagi masker, kebetulan saya mendapat donasi dari Amerika masker N 95, hari ini saya bagikan kepada Pemerintah  Kabupaten Katingan melalui untuk dimanfaatkan sesuai dengan prrunukannya," katanya.

Selain di Katingan, Willy mengaku jika ia bakal mendatangi kabupaten lain di Kalteng.

"Besok ke Pulang Pisau dan lanjut ke DAS Barito, sebab reses kami  ini akan sampai 13 Agustus untuk kemudian masuk persidangan yang lain," katanya.

Dalam kesempatan ini, Willy mengatakan, pihaknya juga mengkaji dan mensosialisasikan UUD Nomor 3 Tahun 2020 itu tentang  Minerba.

"Tentu di Minerba yang paling sakral keluhan masyarakat, karena undang-undang Minerba Nomor 4 tahun 2009 itu telah direvisi dan sekarang diberlakukan UU Minerba Nomor 3 tahun 2020," katanya.

--page

Menurutnya, untuk galian C saat ini diberikan kewenangannya kepada gubernur.

"Sementara kita tahu obyek pembangunan yang paling besar pembangunannya itu di kabupaten dan kota, lalu kabupaten kota nanti harus mengurus perijinan galian C itu berupa UPI atau batuan, tanah itu nanti ke provinsi," ujarnya.

Dan undang-undang ini akan diberlakukan mulai bulan Desember nanti.

"Kita berharap agar peraturan menteri nantinya juga mencantumkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat tentang galian C ini sehingga bisa dibagikan kewenangannya oleh gubernur atas perintah undang-undang untuk para bupati, walikota agar efisiensi efektivitas  di Kalteng ini bisa berjalan," imbuh Willy M Yoseph.(ABDUL GOFUR/m)