PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng menggelar konferensi pers bersama Polres jajaran secara virtual pengungkapan kasus narkoba yang dilaksanakan di aula Arya Dharma Mapolda setempat, Kamis 23 Juli 2020.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Bonny Djianto dan Kabidhumas Kombes Hendra Rochmawan serta diikuti Satuan Reserse Narkoba Polres Jajaran secara Virtual.

"Pelaksanaan konferensi pers kali ini merupakan yang pertama di indonesia dengan melibatkan Polres jajaran secara virtual," kata Kabidhumas Kombes Hendra Rochmawan mewakili Kapolda Kalteng.

Konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual ini merupakan salah satu cara Polda Kalteng dalam menjalankan protokol kesehatan di massa pandemi covid-19.

Hal itu lanjut Hendra, guna mencegah penyebaran covid-19 di Kalimantan Tengah umumnya dan Kota Palangka Raya pada khususnya.

--page

"Semoga semua itu, dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19," demikian Hendra. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)