BORNEONEWS, Sampit - Irfansyah, suami terdakwa Kiki Nova Indriyani dalam kasus arisan fiktif mengaku tidak tahu kalau arisan yang dilakukan istrinya itu ternyata fiktif.
"Apa kerjaan saudara, masa tidak tahu," tanya hakim pada sidang, Kamis, 6 Agustus 2020.
Irfansyah mengaku bekerja sebagai fotografer, dengan penghasilan per bulan sebesar Rp 2 juta. Diakuinya gajinya itu cukup untuk menghidupi keluarganya.
"Kalau cukup mengapa tidak saudara sampaikan kalau istri saudara tidak usah lagi ikut kerja," kata hakim kepadanya.
Irfansyah mengaku tidak tahu arisan itu fiktif, bahkan selama berpacaran hingga menikah terdakwa diakui tidak pernah bercerita kepadanya soal arisan itu.
--page
Namun Irfansyah tidak bisa berkomentar banyak saat ditanya banyak uang Kiki yang digunakan saat mereka liburan dan melangsungkan pernikahan mewah.
"Masa tidak tahu banyak uang istri saudara yang dipakai," tegas hakim membuat saksi terdiam.
Penipuan yang merugikan para korbannya dengan nilai ratusan juta rupiah itu dilakukan warga Jalan Mihau, Perumahan Citra Mandiri, Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim ini sejak 2018 hingga terbongkar pada akhir 2019 setelah Kiki mengaku arisan itu fiktif dan tidak sanggup lagi membayar uang para korbannya. (NACO/B-5)








