BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu khawatir dengan tidak fokusnya lagi ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyebabkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kotim Tahun 2020 ini terbengkalai.
“Saat ini kekhawatiran kami berhubung Sekda yang merupakan Ketua TAPD ini mencalonkan diri, pembahasan untuk APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 terganggu," kata Dadang, Rabu, 12 Agustus 2020.
Kekhawatiran mereka bukan tanpa alasan mengingat kondisi perpolitikan juga semakin panas. Di satu sisi roda pemerintah harus tetap berjalan dengan agenda-agenda penting diantaranya untuk pembicaraan perubahan APBD 2020 dan APBD murni 2021.
Legislator dari Partai Amanat Nasional ini membenarkan jika sejauh ini kejelasan pembicaraan mengenai APBD Perubahan tidak jelas.
Bahkan DPRD tidak mencantumkan dalam jadwal itu untuk pembahasan. Seyogaynya dalam minggu kedua ini itu sudah masuk agenda.
--page
”Minggu ke-1 Agustus wajib sudah diantar ke DPRD, minggu ke-2 Agustus wajib sudah ada kesepakatan dengan DPRD, tapi faktanya sekarang semua itu tidak ada. Ini kondisi yang saya kira sangat mengkhwatirkan,” tukas Dadang.
Dijelaskannya untuk minggu kedua bulan Agustus ini paling lambat sudah berada diagenda kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD mengenai rancangan KUA PPAS. Kemudian pada minggu ketiga harusnya sudah ada terbit surat edaran Kepala Daerah perihal penyusunan RKA SOPD dan RKA PPKD serta penyusunan rancangan Perda APBD. (NACO/B-5)








