KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Satlantas Polres Katingan membagikan masker kepada pengendara baik roda dua maupun empat dan kendaraan berat lainnya di Bundaran Revolusi Kasongan, Rabu, 12 Agustus 2020.

Kasat Lantas Polres Katingan, AKP Ferisa Winanda Lubis mengatakan pembagian masker ini bertujuan agar warga khususnya jalan dapat mematuhi protokol kesehatan mengingat wilayah Kabupaten Katingan hingga saat ini masih masuk zona merah Covid-19.

"Ia kita menertibkan pengguna jalan yang tidak memakai masker untuk dibetikan masker dan ini hanya dalam bentuk persuasif saja, tidak sampai ditilang," kata Kasatlantas.

Selain penggunaan masker, Satlantas Polres Katingan juga meminta para pengendara wajib membawa kelangkapan dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi atau SIM, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

Apabila mereka tidak melengkapi persyaratan itu, meski tidak ditilang pihaknya meminta  para pengendara untuk tidak mengulanginya lagi.

--page

Menurutnya, tujuan digelarnya kegiatan ini agar semua pengendara mentaati protokol kesehatan.

Sehingga dapat membantu mempercepat memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19 di Kabupaten Katingan pada khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya.

Dari kegiatan ini, pihak Satlantas Polres Katingan telah membagikan ratusan masker kepada pengguna jalan. (ABDUL GOFUR/B-5)