SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Untuk memperingati detik-detik proklamasi 17 Agustus 1945, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membunyikan sirene secara serentak di Kota Sampit pada Senin, 17 Agustus 2020 pukul 10.20 WIB. 

"Sirine tersebut akan dibunyikan secara serentak di beberapa penjuru Kota Sampit," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Multazam, Minggu, 16 Agustus 2020. 

Hal tersebut dilakukan karena imbauan dari pemerintah pusat agar pada peringatan proklamasi pembunyiaan sirine dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah di wilayah Indonesia. 

Menghidupkan sirine tersebut juga sebagai tanda dan peringatan hari proklamasi yang diraih oleh para pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan ini. Sehingga, diharapkan juga masyarakat bisa menghentikan aktivitas mereka beberaoa saat untuk mengenang Hari Kemerdekaan.

"Kalau memang bisa berhenti beraktivitas, maka lakukan. Sebagai langkah penghormatan kita kepada jasa para pahlawan," kata Multazam. 

--page

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan ini dilakukan dengan protokol kesehatan. Jangan sampai malah menjadi klaster baru nantinya, karena hingga saat ini Kotim masih pandemi virus tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)