BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur mendorong pengawasan kegiatan kepelabuhanan di daerah tersebut.
Itu dinilai penting untuk keamanan, keselamatan dan kelancaran aktivitas dunia usaha. Maka dari itu, ia berharap kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Sampit untuk mengoptimalkan fungsi pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
"Selain terkait kepatuhan terhadap aturan, ini juga terkait upaya kita mendorong peningkatan pendapatan asli daerah melalui sektor kepelabuhanan ini," kata anggota Komisi IV M Kurniawan Anwar, Minggu, 16 Agustus 2020.
Menurut Kurniawan selain dari sisi pihak perusahaan yang wajib taat dengan aturan, pengawasan juga harus dijalankan dengan benar.
Menurutnya masalah ini menjadi perhatian serius Komisi IV. Sektor kepelabuhanan harus dijalankan sesuai aturan untuk memenuhi kewajiban dalam hal keselamatan, potensi pendapatan asli daerah dan kepatuhan hukum.
--page
Menurut Kurniawan, masalah ini juga menjadi pembahasan serius saat rapat dengar pendapat Komisi IV dengan perusahaan pemilik terminal khusus (tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).
Beberapa masalah yang mengemuka diantaranya terkait keberadaan KSOP dalam hal kepelabuhan hingga gerak kapal.
"Kami sangat mendukung investasi, tetapi investor juga harus memperhatikan dampak sosial dan dampak lingkungan sekitar, sehingga bisa tercipta kerukunan berusaha dan bermasyarakat," tegasnya.
Selain itu kata dia yang tidak kalah penting, pemerintah juga harus hadir bersama DPRD untuk membuat sebuah regulasi, agar ada dampak PAD terhadap aktivitas tersebut. (NACO/B-7)








