BORNEONEWS, Sampit - Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengoptimalkan penjaringan aspirasi dan masukan sebelum pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo mengatakan, untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya pelaku usaha, sebulan terakhir Komisi IV melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan.
"Kunjungan dilakukan bertahap dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan covid-19," kata Handoyo, Senin, 17 Agustus 2020.
Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang rencananya membahas sejumlah pokok pikiran, seperti penetapan kawasan pertanian tanaman pangan, industri, dan peruntukan lainnya. Kawasan-kawasan tersebut akan ditetapkan sesuai peruntukannya.
Sosialisasi sangat penting agar seluruh pengusaha mengetahui lebih awal, termasuk bagi meereka yang lokasi operasionalnya tidak sesuai peruntukannya jika Perda Rencana Detail Tata Ruang tersebut disahkan.
--page
"Jika Perda RDTR itu nanti ditetapkan, mungkin ada usaha-usaha yang lokasinya tidak sesuai aturan dan akan terkena dampak. Makanya perlu turun ke lapangan untuk hal itu, untuk melihat kondisi lapangan,” tandasnya.
Seperti hasil beberapa kali kunjungan lapangan belum lama ini, diperkirakan akan ada perusahaan-perusahaan yang nantinya tidak sesuai dengan penetapan kawasan seperti yang diatur dalam Perda RDTR.
Masalah trsebut perlu menjadi perhatian karena perusahaan perlu solusi. Apalagi operasional perusahaan tersebut selama ini membawa dampak positif bagi masyarakat dalam hal penyerapan tenaga kerja, ekonomi kerakyatan, dan peningkatan kesejahteraan. (NACO/B-11)








