MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Teweh, baik yang masih menghuni maupun yang sudah bebas agar tidak berendah diri dengan kondisi yang dialami.

Pesan ini disampaikan Bupati Barito Utara, Nadalsyah seusai menyerahkan SK remisi HUT Kemerdekaan RI ke-75 kepada perwakilan WBP setelah upacara pengibaran bendera merah putih, Senin 17 Agustus 2020.

Nadalsyah meminta agar kenyataan menjadi penghuni lapas dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi seluruh warga binaan yang telah bebas.

“Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Oleh sebab itu selepas menjalani hukuman jangan sampai diulangi lagi kesalahan yang sama,” pintanya.

Menurutnya setiap mantan WBP berhak mendapatkan kehidupan yang layak di masyarakat dan berhak mendapatkan pekerjaan.

--page

"Gunakanlah keahlian dan pelajaran yang didapat selama berada di lembaga pemasyarakatan, sehingga dapat menunjang ekonomi kehidupan. Kalau bisa ciptakan lapangan pekerjaan secara mandiri," jelasnya. (RAMADHANI/B-6)