LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pada masa adaptasi kebiasaan baru di era kenormalan baru pandemi Covid-19 sebagian besar lembaga pendidikan strata SD dan SLTP di Kabupaten Lamandau kini telah memberlakukan kembali proses pembelajaran dengan tatap muka.

Meski demikian pembelajaran dengan sistem tatap muka yang tengah diujicobakan itu wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19, mengingat resiko penyebaran dan penularan Covid-19 masih cukup tinggi.

Saat melakukan pemantauan langsung di SMPN 2 Menthobi Raya, Desa Bukit Raya, Bupati Hendra Lesmana berpesan kepada para kepala sekolah yang hadir diingarkan agar betul-betul melaksanakan protokol kesehatan yang benar serta diawali dengan adanya rapat yang melibatkan berbagai pihak. 

"Protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 harus benar-benar diterapkan, jangan hanya sekedar seremoni di awal saja, tapi harus benar-benar menjadi 'habbit' atau kebiasaan. Jangan anggap sepele protokol pencegahan Covid-19, karena resiko yang ditanggung sangat tinggi, menyangkut kesehatan," tegasnya.

Bupati Hjuga menyinggung tentang pentingnya kontinuitas penerapan protokol pencegahan Covid-19. "Saya ingatkan, tolong ini jangan hanya ketat diawal saja, kemudian seminggu atau dua minggu kedepan aturannya menjadi longgar, jangan sampai demikian. Kita harus betul-betul menjaga bawa aturannya berlaku secara kontinyu," katanya.

--page

Bupati berharap agar para guru dapat menjadi contoh yang baik bagi para siswa dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19 di masa kenormalan baru yang berlaku.

Sehingga nantinya, kata Hendra, siswa-siswi kita justru menjadi rule model atau agen penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang dapat ditiru oleh keluarga dan lingkungan sekitar.

Sementara itu Kadis Dikbud Lamandau Abdul Kohar meneyebut, atas adanya rekomendasi terbaru dari 46 sekolah tingkat SLTP ada 36 dan di antaranya telah mulai kembali menerapkan sistem pembelajaran secara tatap muka dengan menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19. Adapun 10 SLTP lainnya masih dalam masa persiapan. 

"Untuk sekolah tingkat SD dari 112 sokalah yang ada di Kabupaten Lamandau baru 54 diantaranya kembali dibuka (belajar dengan tatap muka). Adapun untuk lembaga pendidikan setingkat PAUD hingga saat ini belum kita buka," sebutnya.

Meski sebagian besar sekolah telah kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka selama masa percobaan ini, kata Kohar, namun ada beberapa penyesuaian lain yang dilakukan, diantaranya adalah durasi waktu untuk setiap jam pelajaran yang dipersingkat menjadi 20 menit untuk setiap jam pelajaran. 

--page

Kohar juga memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala atas kebijakan yang dibuat, hal itu demi mengantisipasi berbagai potensi yang akan muncul pasca dibukannya kembali proses belajar-mengajar di sekolah. (HENDI NURFALAH/B-6)