BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengikuti pembukaan masa sidang I tahun sidang 2020/2021 DPRD Palangka Raya secara virtual, Rabu 19 Agustus 2020.
Paripurna Ke-1 masa sidang I tahun sidang 2020/2021 itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.
"Tahap awal kita untuk menyusun serta merencanakan penetapan perda kedepan. Kemudian dari paripurna ini kita bahas lagi dalam Banmus," kata Wahid Yusuf.
Sementara itu, Umi Mastikah mengapresiasi terhadap seluruh rancangan peraturan daerah yang telah diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Palangka Raya khususnya yang tergabung dalam panitia khusus DPRD selama tahun sidang 2019/2020.
Dia juga mengintruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Perangkat Daerah sebagai pemrakarsa maupun leading sektor yang terkait agar berperan aktif menghadiri dalam setiap pembahasan rancangan peraturan daerah.
--page
"Raperda Kota Palangka Raya telah diusulkan baik rapat intern eksekutif maupun dalam rapat bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD," ucapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut unsur FKPD, Asisten, serta Kepala SKPD di lingkungan pemerintah setempat. (HENDRI/B-7)








