KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Tiga personel Polres Katingan dihukum push up karena kedapatan tak disiplin memakai masker, Rabu, 19 Agustus 2020.

Kegiatan ini digelar oleh Sie Propam bersama Urkes di pintu gerbang masuk Mapolres. 

Bagi yang terjaring tak mengenakan masker langsung diberikan tindakan tegas.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, melalui Kasie Propam Aiptu Muriyadi, mengatakan petugas menemukan tiga anggota tak mengenakan masker. 

Penindakan kemudian diberikan, sebagai bentuk sanksi disiplin. Mulai dari arahan langsung sampai dengan hukuman push up.

Menurutnya, siapapun yang tak disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker pastinya bakal ditindak oleh petugas berwenang.

--page

Seperti hari ini pihaknya gencar menegakkan disiplin penggunaan masker di lingkungannya sendiri.

Sejumlah anggota provost menghentikan setiap anggota yang memasuki pintu gerbang di Jalan Bhayangkara Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir.

Selain surat kendaraan dan identitas diri, petugas juga mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.

Ia berharap, tidak hanya personel Polres Katingan saja yang harus mengenakan masker saat berada di luar rumah atau tempat kerja, namun juga berlaku bagi masyarakat umum lainnya.

--page

Hal ini untuk memutua mata rantai penyebaran Covid-19. (ABDUL GOFUR/B-5)