BORNEONEWS, Palangka Raya- Pelaku penggelapan motor di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya ditangkap di wilayah hukum Polsek Kuala Kurun, Polres Gunung Mas, Selasa 18 Agustus 2020.
Informasi terhimpun, pelaku berinisial HS (36 tahun) ini membawa kabur sepeda motor milik warga Sabangau di sebuah bengkel Jalan Mahir Mahar yang saat itu sedang dalam perbaikan pada 14 Juli 2020 lalu.
Modus pelaku melancarkan aksinya berpura-pura meminjam sepeda motor kepada pemilik bengkel untuk membeli sayur.
"Ketika korban saat itu hendak mengambil motornya sudah tidak ada. Karena dipinjamkan kepada pelaku yang merupakan teman pemilik bengkel itu sendiri," kata Kapolsek Sabangau Iptu I Wayan Sukarya, ketika dikonfirmasi borneonews.co.id, Jumat 21 Agustus 2020.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Sabangau dengan tuduhan penggelapan sepeda motor miliknya.
--page
Kini pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakannya telah diamankan di Polsek Sabangau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








