PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah meminta warganya menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan yang harus dijalankan tanpa adanya paksaan.

"Pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun harus menjadi kebiasaan sehari-hari meskipun tidak ada yang mengawasi. Jadi jangan merasa terpaksa mematuhinya," kata Umi, Sabtu 22 Agustus 2020.

Menurutnya, protokol kesehatan merupakan cara paling efektif untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

"Paling utama adalah kedisiplinan kita sendiri, bagaimana pun virus itu sifatnya menyebar melalui orang ke orang. Sehingga sangat penting protokol kesehatan pada 3 hal itu," ujarnya.

Selain itu, pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai pendisiplinan dan penegak hukum bagi orang yang melanggar protokol kesehatan.

--page


Salah satunya memuat denda uang sebesar Rp 100 ribu bagi perorangan yang kedapatan tidak pakai masker saat beraktivitas di tempat umum. Selain itu terdapat juga sanksi sosial bagi pelanggarnya. (HENDRI/B-5)