BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polres Katingan dalam hal ini bagian Sumda menggelar sidang kelulusan sementara penerimaan calon Bintara dan Bakomsus tahun 2020 di Aula Bhayangkara Mapolres, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah memimpin sidang kelulusan ini didampingi Wakapolres Kompol Arifin, Kabagsumda dan diikuti oleh pengawas internal serta anggota Bag Sumda Polres Katingan.
Kapolres mengatakan, proses seleksi dilaksanakan secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi dan hasilnya pun dari usaha serta kemampuan masing-masing para calon siswa (casis).
Sementara Bintara PTU yang lulus sebanyak 64 orang yang terdiri atas 58 pria dan 6 wanita. Untuk Bakaomsus ada satu orang.
Kapolres Andri menegaskan bahwa sidang ini bersifat sementara karena masih akan melaksanakan tes di Polda Kalteng nantinya.
--page
Untuk peserta yang tidak memenuhi syarat dilakukan pembinaan konseling dan memberikan motifasi oleh Ipda Dwi Sansongko, selaku tim asistensi Polda Kalteng di Polres Katingan. (ABDUL GOFUR/B-7)








